Hadist tentang Memilih Jodoh
Keluarga adalah bentuk dari miniatur masyarakat. Dimana didalamnya
kita bisa belajar untuk menjadi masyarakat yang baik. Didalam keluarga
kita belajar menjadi pemimpin adil dan bijaksana, belajar menjadi guru,
dll. Didalam Agama Islam suatu keluarga harus didahului oleh suatu
ikatan yang sering disebut dengan pernikahan melalui Ijab Qobul.
Pernikahan itu merupakan upacara yang suci yag harus dihadiri olehkedua
calon pengantin. Harus ada penyerahan dari pihak pengantin putri (Ijab)
dan harus ada penerimaan dari pihak pengantin putra atau disebut juga
dengan Qobul. Peristiwa bersejarah ini sudah diatur di dalam agama Islam.
Banyak ayat-ayat Al-Quran yang membahas tentang pernikahan dan
hal-hal yang terkait dengan pernikahan. Begitu pula dengan hadist-hadist
Nabi banyak yang membahas tentang masalah pernikahan dan hal-hal yang
terkait dengan pernikahan. Tetapi sebelum menanjak kepada masalah
pernikahan biasanya 2 orang (sepasang kekasih) saling Ta’arufan (pacaran) terlebih dahulu. Biasanya ini dilakukan untuk saling mengenal asat dengan yang lainnya.
Di dalam Islam sendiri diajarkan tentang kriteria untuk memilih
jodoh. Baik itu untuk laki-laki maupun perempuan. Tetapi kebanyakan
hadist menjelaskan tentang kriteria-kriteria perempuan yang “baik”
untuk di nikahi. Hadist yang terkait dengan hal ini adalah hadist yang
diriwatkan oleh beberapa perawi hadis yang masyhurdi antaranya adalah Imam Bukhori :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَات الدِّينِ
تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya “ Di cerikan Musadad, diceritakan Yahya dari ‘abdulloh
berkata bercerita kepadaku Sa’id Ibn Abi Sa’id dari Abi Hurairah ra
bahwasanya Nabi saw bersabda wanita dinikahi karena empat perkara.
Pertama hartanya, kedua kedudukan statusnya, ketiga karena kecantikannya
dan keempat karena agamanya. Maka carilah wanita yang beragama (islam)
engkau akan beruntung.”
- Syarah Hadist
تربت يدك(engkau akan beruntung) secara tidak langsung merupakan doa
dan dorongan untuk menjadi kaya, namun jangan melupakan agamanya.
Sedangkan untuk kata لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا
وَلِدِينِهَاakan lebih di terangkan dalm pembahasan tentang muhasabah
hadist.
- Analisis Hadis
Memilih jodoh yang “baik” adalah langkah awal untuk memulai membina
rumah tangga yang diridoi Alloh. Dalam memilih calon pendamping kita
perlu cermat dan memakai kriteria yang benar, agar mendapatkan pasangan
yang baik dan sesuai. Namun hal ini memang gampang-gampang susah.
Pasangan hidup yang menjadi jodoh memang meupakn urusan Tuhan dan
sudah menjadi taqdir-Nya. Tetapi sebagai hamba yang baik kita tidak bisa
diam saja menunggu jodoh itu datang. Kita diwajibkan mencari dan
memilih pasangan sesuai dengan aturan syar’i. Para pencari jodoh
sebaiknya selain rasa cinta biasanya tidak terlepas dari 4 unsur yang
telah disebutkan diatas.
- Karena hartanya
- Karena nasabnya
- Karena kecantikannya
- Karena agamanya.
Keempat kriteria di atas bukan lah unsur yang wajib ada, karena semua
manusia di dunia ini tidak ada yang semourna, tetapi 4 kriteria di atas
adalah hal-hal pokok yang sangat menentukan hasil akhir. Dan ke empat
unsur diatas adalah hal yang sangat ideal.
- Kualitas Hadis
Hadis di atas adalah hadist yang masyhur di kalangan masyarakat awam. Dalam Kutubus Tsittah
sendri terdapat sekitar 8 kali disebutkan. Dengan rincian dalam kitab
Shohih Bukhori terdapat 1 kali, dalam Shohih Muslim terdapat 2 kali,
dalam Sunan Abu Dawud 1 kali, Sunan Turmudzi 1 kali, dalam Sunan Nasai 2
kali dan dalam Sunan Ibnu Majah terdapat 1 kali.
Dari beberapa kitab yang menyebutkan Hadis ini ataupun dari
masing-masing kitab terdapat perbedaan pada Sanad Hadist. Namun secara
maknanya sama. Menimbang dari runtutan Sanad dari hadis-hadis tersebut
dan perawinya maka bisa disimpulkan bahwa hadist tersebut adalah hadist
shohih. Ini di dukung pula dengan tidak ada keterangan yang menyebutkan
bahwa hadist tersebut hadist Dhoif. Hadis ini pun memenuhi syarat untuk
katagori hadist shohih.
- Asbabul Wurud
Asbabul wurud hadist ini secara mikronya belum ada penjelasan dari
beberapa sumber yang kami baca tentang asbabul wurud yang secara pasti
menjelaskan hadist di atas. Namun secara asbabul wurud makronya hadist
diatas memerintahkan kita untuk lebih berhati-hati dalam memelih
pasangan hidup yang sesuai dengan syar’i.
- Hadist-Hadist Lain yang Mendukung
Dalam menghubungkan hadist di atas kami akan kaitkan dengan beberapa
hadist tentang memilih pasangan. Pertama akan dikaitkan dengan memilih
calon istri yang baik :
a) Baik Akhlaknya (sholihah)
2668- حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ
حَدَّثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ أَنَّهُ سَمِعَ
أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ
عَمْرٍوانَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَاالْمَرْأَةُ الصَّالِحَة
“Dunia adalah hiasan, dan sebaik-baik hiasan dunia adalah wanita Sholehah”(Al-Hadist riwayat muslim).
“……. tiada kemanfaatan bagi orang mukmin setelah taqwa kepada Alloh
‘Aza wa Jalla selain istri yang sholihah…..” (hadis riwayat
At-turmudzi).
“Empat hal yang apabila diberikan kepada seseorang, berarti orang
tersebut benar-benar memperoleh kebahagian dunia Akhirat, yaitu hati
yang senantiasa bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir, tubuh yang
senantiasa bersabar menghadapi musibah, dan Istri yang tak pernah
menghianati suami, baik bagi dirinya maupun harta suaminya.” (Al-Hadis
riwayat At-Turmudzi dan Ibn Hibban).
b) Menikah Dengan Perawan
3746 – حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ أَخْبَرَنَا عَمْرٌو عَنْ جَابِرٍ قَالقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ نَكَحْتَ يَا جَابِرُ قُلْتُ
نَعَمْ قَالَ مَاذَا أَبِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ لَا بَلْ ثَيِّبًا
قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ
أَبِي قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ وَتَرَكَ تِسْعَ بَنَاتٍ كُنَّ لِي تِسْعَ
أَخَوَاتٍ فَكَرِهْتُ أَنْ أَجْمَعَ إِلَيْهِنَّ جَارِيَةً خَرْقَاءَ
مِثْلَهُنَّ وَلَكِنْ امْرَأَةً تَمْشُطُهُنَّ وَتَقُومُ عَلَيْهِنَّ قَالَ
أَصَبْتَ
“Di ceritakan kepada kami Qutaibah, diceritakan kepada kami Sufyan,
mengabarkan kepada kami ‘Amru dari Jabir berkata, bahwa Rasululloh saw
berkata : “ Apakah kamu baru menikah wahai jabir? Saya menjawab: ya Ya
Rasulalloh.
Rosulloh berkata : Perawan atau janda?
Saya menjawab : janda
Beliau berkata : Alangkah baiknya kamu menikahi perawan, kamu dapat bermain-main bersamanya?
Saya menjawab : Mereka, bagiku adalah merupakan saudara. Jadi saya
khawatir terjadi campur antara aku dan mereka. (HR. Imam Bukhori)
Inti dari hadits ini adalah dalam memilih jodoh hendaknya yang masih
perawan karena memiliki beberapa kelebihan, diantaranya ialah:
- Lebih manis tutur katanya
- Lebih banyak keturunannya
- Lebih kecil kemungkinan berbuat makar terhadap suaminya
- Lebih bisa menerima pemberian yang sedikit dari suami
- Lebih mesra ketika diajak bercanda.
c) Menikahi Wanita Merdeka
1852 – حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ
حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ
الضَّحَّاكِ بْنِ مُزَاحِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ
يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا
فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ
“Di ceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar, mewartakan kepada kami
Sallam bin Sawwar, menceritakan kepada kami Katsir bin Salim dari
Adh-Dhahak bin Mujahim, dia berkata : saya mendengar anas bin Malik
mengatakan, saya mendengar Rosulalloh saw bersabda : “barang yang mau
menghendaki Alloh dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah dia
mengawini wanita merdeka. (HR. Imam ibn Majah)
d) Cantik Parasnya
1847- حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا
صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاتِكَةِ عَنْ
عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةعَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا اسْتَفَادَ
الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ
إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ
أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي
نَفْسِهَا وَمَالِه
”Tidak ada keberuntungan bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada
Alloh kecuali memiliki seorang istri yang Sholih. Yang bila disuruh,
menurut dan bila di pandang menyenangkan, dan bila janji menepati, dan
bila ditinggal pergi bisa menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu
Majah)
e) Subur Peranakannya
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ قَالَ
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْمُسْتَلِمُ بْنُ
سَعِيدٍعَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ
عَنْمَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالجَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ
حَسَبٍ وَمَنْصِبٍ إِلَّا أَنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا
فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ
الثَّالِثَةَ فَنَهَاهُ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ
فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Rasulalloh bersabda nikahkan lah kaum sekalian kepada wanita
yangbanyak anak, sebab sesungguhnya aku berbangga akan banyaknya
kalian(umat yang banyak).(HR. Imam ibn Majah, An-Nasai, Abu Dawud)
f) Kekayaan
3173 – أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ
حَدَّثَنَا أَبُو تُمَيْلَةَ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ ابْنِ
بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَال .قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا الَّذِي يَذْهَبُونَ إِلَيْهِ الْمَالُ
Dikabarkan kepada kami Ya’kub ibn Ibrahim, berkata diceritakan kepada
kami Abu Tumailah dari Husain ibn Waaqid dari ibn Buraidah dari bapakku
berkata, Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya diantara keutamaan dunia yang paling kamu senangi adalah harta.”(HR. Imam Nasai)
g) Berasal dari keturunan baik-baik
Faktor tambahan yang tidak kalah penting yang perlu dimiliki oleh
seorang yang hendak menikahadalah harus mengetahui garis keturunan
masing-masing, maksudnya dimana ia hidup, ditempat seperti apa, rumah,
dan lingkungan yang seperti apa pula. Hali ini bisa dipakai sebagai
pertimbangan kedepannya untuk meneruskan ke jenjang yang lebih serius
lagi. Sebagai contoh, seorang wanita yang dibesarkan di dalam lingkungan
yang buruk akan besar dengan harta dan kebiasaan yang haram dan buruk
dan diasuh di dalam keluarga yang tak mau dipusingkan oleh kemunkaran
dan hal-hal yang haram. Wanita itu lalu terdidik dalam suasana kejelekan
moral dan akhlak walaupun wajah maupun penampilannya menarik.
h) Bukan dari keluarga dekat
Faktor lain yang diminta dari seorang wanita sebagai calon istri
adalah bahwa dia berasal dari keluarga lain atau wanita asing yang
terhormat. Aturan semacam ini mengandung beberapa keuntungan
diantaranya:
- Syahwat dan keinginan terhadapnya semakin besar
- Turut membina kekokohan jalinan sosial
- Apabila suami istri terpaksa bercerai karena suatu sebab, tidak akan menimbulkan keretakan yang terlalu parah antara kedua keluarga besar
- Anak hasil perkawinan tersebut akan memiliki tubuh yang lebih kuat dan kecerdasaan yang lebih baik
Posted by 1:19 AM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment