Ilmu merupakan kunci untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan kehidupan duniawi. Ilmu diibaratkan dengan cahaya, karena ilmu memiliki pungsi sebagai petunjuk kehidupan manusia, pemberi cahaya bagi orang yang ada dalam kegelapan.
Orang yang mempunyai ilmu mendapat kehormatan di sisi Allah dan Rasul-Nya. Banyak ayat Al-Qur’an yang mengarah agar umatnya mau menuntut ilmu, seperti yang terdapat dalam Qs Al Mujadalah ayat 11:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ
Artinya :
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)
A. Hadits tentang keharusan meniru orang yang banyak ilmu
Perhatikan baik-baik hadits Rasulullah saw di bawah ini!
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ النَِّبيُ صلى الله عليه وسلم : لاَحَسَدَ إِلاَ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ مَا لاً فَسُِّلطَ عَلىَ هَلَكِتهِ فيِ الَحقّ ِ, وَ رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ الْحِكْمةَ فَهُوَ يَقْضِى ِبهَا وَيُعَلِمُهَا : رواه البجاري
Arti Harfiah | Cara Membaca | Tulisan Arab |
Janganlah hasud | Laa hasada | لاَحَسَدَ |
kecuali seperti dua orang ini. | Illa fitsnataini | إِلاَ فِي اثْنَتَيْنِ |
orang yang diberi Allah | Rojulun ataahullohu | أَتَاهُ اللهُ رَجُلٌ |
kekayaan berlimpah | Malaan | مَا لاً |
dan ia membelanjakannya | Fasullitho | فَسُِّلطَ |
Dengan benar | Fil Haqqi | في الحق |
Hikmah | Al-Hikmata | الْحِكْمة |
ia berprilaku sesuai dengannya | Fa Huwa Yaqdhi | فَهُوَ يَقْضِى |
dan mengajarkannya | Wayu’allimuha | وَيُعَلِمُهَا |
Artinya :
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. Nabi Muhamad pernah bersabda :”Janganlah ingin seperti orang lain, kecuali seperti dua orang ini. Pertama orang yang diberi Allah kekayaan berlimpah dan ia membelanjakannya secara benar, kedua orang yang diberi Allah al-Hikmah dan ia berprilaku sesuai dengannya dan mengajarkannya kepada orang lain (HR Bukhari)
Hadits di atas mengandung pokok materi yaitu seorang muslim harus merasa iri dalam beberapa hal. Memang iri atau perbuatan hasud adalah perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam, tetapi ada dua hasud yang harus ada pada diri seorang muslim, yaitu pertama menginginkan banyak harta dan harta itu dibelanjakan di jalan Allah seperti dengan berinfaq, shadaqah dan lainnya. Harta ini tidak digunakan untuk berbuat dosa dan maksiat kepada Allah, kedua menginginkan ilmu seperti yang dimiliki orang lain, kemudian ilmu itu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, juga diajarkan kepada orang lain dengan ikhlash.
Hukum mencari ilmu itu wajib, dengan rincian, pertama hukumnya menjadi fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu agama seperti aqidah, fiqih, akhlak serta Al-Qur’an. Ilmu-ilmu ini bersipat praktis, artinya setiap muslim wajib memahami dan mempraktekkan dalam pengabdiannya kepada Allah. Fardu ‘ain artinya setiap orang muslim wajib mempelajarinya, tidak boleh tidak.
Dan kedua hukumnya menjadi fardu kifayah untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum seperti : ilmu sosial, kedokteran, ekonomi serta teknologi. Fardu Kifayah artinya tidak semua orang dituntut untuk memahami serta mempraktekkan ilmu-ilmu tersebut, boleh hanya sebagian orang saja.
Kewajiban menuntut ilmu ini ditegaskan dalam hadits nabi, yaitu :
(طَلَبُ اْلعِلْمَ فَرِيْضِةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ (رواه إبن عبد البر
Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)
Secara jelas dan tegas hadits di atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu
itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak
ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu,
semuanya wajib. Hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap
sesuai dengan ketentuan Islam.
Kewajiban menuntut ilmu waktunya tidak ditentukan sebagimana dalam
shalat, tetapi setiap ada kesempatan untuk menuntutnya, maka kita harus
menuntut ilmu. Menuntut ilmu tidak saja dapat dilaksanakan di
lembaga-lembaga formal, tetapi juga dapat dilakukan lembaga non formal.
Bahkan, pengalaman kehidupanpun merupakan guru bagi kita semua, di mana
kita bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian yang terjadi di
sekeliling kita. Begitu juga masalah tempat, kita dianjurkan untuk
menuntut ilmu dimana saja, baik di tempat yang dekat maupun di tempat
yang jauh, asalkan ilmu tersebut bermanfaat bagi kita. Nabi pernah
memerintahkan kepada umatnya untuk menuntut ilmu walaupun sampai di
tempat yang jauh seperti negeri China.
Selain itu menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senentiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan. Sebagaimana tercantum dalam hadits nabi :
(أُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَحْدِ إِلَى اللَّهْدِ (رواه مسلم
Artinya
“Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat”(HR. Muslim)
Posted by 12:58 AM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment